Apa Manfaat SKKNI Retail bagi Insan Retail Indonesia?

Motivator Karir | Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKN) Retail tak lama lagi akan segera terwujud.

Permenaker yang sebentar lagi akan diterbitkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan akan menjadi salah satu tonggak kemajuan Retail Indonesia.

Nah, jika anda bertanya, apa gunanya SKKNI Retail bagi anda selaku insan retail, berikut beberapa manfaatnya ;

1. Menjadi tenaga yang tersertifikasi.

Dengan tersertifikasi, maka kualitas anda teruji. Kehebatan anda diakui.

Perusahaan Retail dalam mencari karyawan, tentu akan mendahulukan tenaga kerja yang telah tersertifikasi.

Disinilah pentingnya SKKNI, agar anda tak kesulitan lagi saat mencari pekerjaan. Karena anda telah menjadi tenaga kerja yang diakui kemampuannya.

2. Pekerjaan di industri Retail terlindungi serbuan tenaga asing.

Dengan adanya MEA, Masyarakat Ekonomi Asean, tenaga kerja asing cepat atau lambat akan segera menyerbu tanah air. Dengan adanya SKKNI Retail, tenaga kerja asing tidak dengan gampang bekerja di Retail Indonesia. Mereka harus ikut sertifikasi dulu, baru bisa masuk.

Dengan demikian tidak begitu saja tenaga kerja indonesia tersingkir oleh tenaga kerja asing.

3. Dapat Bersaing di dunia global

SKKNI Retail Indonesia akan mengikuti MRA (mutual recognition agreement) dengan negara-negara lain, dengan demikian sertifikasi yang diberikan di Indonesia diakui juga di kancah global. Dengan demikian insan retail indonesia dapat memperluas karier sejauh mungkin dan tak hanya terpaku di dalam negeri saja.

Ini tentu menjadi kabar baik bagi anda yang ingin berkarier di dunia retail manca negara.

Bagaimana? Sudah siapkah anda menjadi insan retail kelas dunia ?

Teruslah mengembangkan diri, jangan berhenti belajar. Dan siap-siaplah untuk ikut sertifikasi.

Salam indahnya berbagi…

2 thoughts on “Apa Manfaat SKKNI Retail bagi Insan Retail Indonesia?

  • Februari 10, 2018 pada 2:34 pm
    Permalink

    ???Semoga segera terealisasi SKKNI, kira2 apa aja syarat untuk ikut sertifikasi nya Pak Dasep?
    Terimakasih

    Balas
  • Februari 10, 2018 pada 7:03 pm
    Permalink

    untuk sertifikasinya apakah ada badan pengelola pelatihanya

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *